Mencetak Usaha Mikro Tangguh Melalui Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat
19 أكتوبر، 2011 8:12 مOleh: Nurzaman
Fakta Usaha Mikro di Indonesia
Di negara-negara berkembang banyak usaha bermunculan yang tergolong usaha mikro. Sebagai contoh di Indonesia, jika dibandingkan dengan level usaha yang lebih tinggi (kecil, menengah dan besar), maka jumlah usaha mikro relatif lebih besar. Menurut data Kemenkop UMKM tahun 2009 jumlah usaha mikro tercatat sebanyak 52.176.795.
Angka ini mempunyai pangsa sebesar 98.88% dan dapat menyerap angkatan kerja lebih dari 90 juta orang (Kemenkop UMKM, 2009). Sayangnya kuantitas yang besar ini tidak dibarengi oleh kualitas yang mumpuni. Sebagai contoh dari sisi penguasaan asset. Usaha mikro/kecil dengan jumlah mayoritas hanya menguasai asset yang minoritas.
Sebenarnya jika dianalisa lebih dalam, akan lebih banyak lagi ditemukan beberapa kelemahan yang dimiliki oleh usaha mikro yang selama ini menjadi faktor penghambat daya saing usaha mikro terhadap skala usaha yang lebih besar. Perlu ada usaha revitalisasi pelaku usaha mikro baik dari pemerintah maupun masyarakat yang dapat mempercepat peningkatan mutu usaha mikro.
Empowerment Melalui Program KUMM
Banyak kendala yang dihadapi oleh seseorang ketika akan memulai suatu usaha. Kendala yang sering dihadapi dan menjadi kendala klasik dalam memulai usaha adalah modal. Modal adalah sesuatu yang penting dalam memulai usaha, namun bukan segala-galanya.
Diharapkan dengan pemberdayaan melalui KUMM (Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat) dengan multiintervensi dan pendampingan, kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro lambat laun dapat direduksi. Beberapa intervensi yang diharapkan dapat mengurangi kendala-kendala yang dihadapi dalam memulai usaha mikro:
1. Intervensi Modal Kerja
Diharapkan intervensi modal kerja dapat menstimulir sisi capital dalam memulai usaha mikro. Untuk keperluan pengembangan usaha mikro dapat memanfaatkan program dana-dana murah pemerintah maupun swasta seperti KUR, CSR/PKBL dan Lingkage program dari kementrian terkait
2. Peningkatan kompetensi/kapasitas manajemen dan teknis. Penekanannya pada individu pengusaha dan kelembagaan yang dibentuk.
3. Membentuk dan melibatkan usaha mikro dalam jejaring terutama pemasaran. Melalui program KUMM diharapkan dapat mencetak usaha mikro yang bankable yang mampu berkiprah dalam ekonomi nasional melalui wadah kelembagaan dalam rangka memperkuat posisi tawar.
