Zakat..Lezat !!!
11 Agustus 2010 14:41
Oleh: Rahmat Zainudin
Bisa dibayangkan saat kita pulang kerja dalam keadaan letih, lelah dan sangat lapar. Lalu telah disediakan sama keluarga tercinta berupa jus delima dicampur dengan madu. Subhanallah, segarnya. Setelah itu makan bersama istri tercinta yang memasak makanan kesukaan kita. Alhamdulillah, sungguh lezat dan penuh kenikmatan. Kelezatan yang kita rasakan tidak hanya berpijak di lidah, tapi juga bermanfaat bagi tubuh kita, dimana makanan tersebut menjadi nutrisi penting bagi raga. Setelah berproses, kelezatan pastinya bertransformasi menjadi kebahagiaan bagi kita.
Tetapi kebahagiaan itu tidaklah cukup karena hanya bersifat emosional dan fisik, sedangkan telah kita ketahui beribu-ribu tahun lalu ideologi, spiritual atau agama telah menjadi jalan kebahagiaan utama bagi banyak orang dan telah jelas pula Islam memberikan jalan kebahagiaan yang pasti.
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) secara personal, tetapi juga bagi banyak orang yaitu 8 ashnaf, yaitu orang yang berhak mendapatkan zakat. Kenapa saya berpendapat seorang muzakki bahagia..?
Pertama, secara spiritual jelas aturan berzakat adalah salah satu bentuk ketakwaan dan cinta dari seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla, sehingga jika sang hamba melaksanakan suatu kewajiban yang ditetapkan oleh Allah akan merasakan kebahagiaan karena mendapatkan predikat Takwa dari Allah SWT.
Kedua, secara ilmiah telah terbukti mengenai sedekah. Para peneliti di Amerika menanyakan ratusan orang amerika tentang prilaku belanjanya dan tingkat kebahagiaannya. Mereka menemukan bahwa tingkat belanja pribadi tidak ada hubungannya dengan tingkat kebahagaian seseorang. Sedangkan belanja untuk orang lain (misalnya memberikan sumbangan, memberikan hadiah untuk kelurga dan orang lain) justru berhubungan positif dengan tingkat kebahagiaan seseorang, dan hubungan tersebut tidak tergantung pada besarnya pendapatan alias berapapun pendapatannya seseorang yang membelanjakan pendapatannya orang lain cenderung lebih bahagia dibandingkan yang membelanjakannya hanya untuk dirinya sendiri.
Penelitian kedua, meneliti sekelompok pekerja yang baru saja menerima bonus antara 3000 sampai 8000 dolar. Mereka ditanya tentang seberapa banyak dari uang tersebut yang dibelanjakan untuk diri sendiri dan untuk orang lain. Mereka yang memberikan sebagian dari bonus yang didapatnya kepada orang lain melaporkan memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi. Penelitian ini juga menemukan bahwa mereka yang memberikan lebih dari 1/3 dari bonus yang didapatkan kepada orang lain menempati tingkat skor kebahagiaan yang tertinggi.
Penelitian lain melakukan juga percobaan pada sekelompok mahasiswa dengan memberikan kepada mereka secara random bonus sebesar 5 dolar atau 20 dolar untuk dibelanjakan pada hari itu juga. Secara random mereka di berikan tugas, sekelompok belanja untuk diri mereka sendiri dan kelompok yang lain belanja untuk orang lain. Dalam sesi sore hasil pengukuran kebahagiananya menunjukkan bahwa mereka yang belanja untuk orang lain justru mempunyai rata-rata kebahagiaan yang lebih tinggi.
Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang membelanjakan apa yang didapatkan untuk orang lain dalam bentuk hadiah, sumbangan, atau sesuatu untuk anak-anaknya akan cenderung lebih merasa bahagia dibandingkan ketika apa yang didapatkan tersebut hanya untuk dirinya sendiri. Apa yang dibagi ternyata juga tidak hanya bentuk materi, memberikan waktu untuk orang lain, menolong melakukan sesuatu untuk orang lain juga terbukti meningkatkan tingkat kebahagiaan.
Perlu dicatat, dari beberapa hasil penelitian lainnya juga membuktikan bahwa hubungan antara memberikan untuk orang lain dan kebahagiaan memang bukan hubungan yang sederhana tetapi juga melibatkan faktor-faktor lain. Tetapi pada intinya jiwa sosial, jiwa berbagi menjadikan seseorang lebih bahagia.
Jadi, secara spritual maupun ilmiah telah pasti sedekah (Infak) atau sedekah yang wajib (zakat) menjadikan sang muzakki lebih bahagia, bahkan lebih dari itu dalam banyak hadits disebutkan bahwa bersedekah mencegah musibah (Bala’), menyehatkan, dan dibalas oleh Allah hingga 700 kali lipat. Salah satunya: “Dan Allah senantiasa memberikan pertolongan kepada hambaNya selama Ia menolong saudaranya (HR. Muslim).
Nah, sekarang kebahagiaan bagi sang mustahik (orang yang berhak mendapatkan zakat), sudah pastilah, mereka mendapatkan sesuatu merasa bahagia. Hanya saja yang jadi masalah apakah kebahagiaan mereka dalam posisi jangka panjang ataukah hanya sekejap atau bersifat konsumtif, inilah yang menjadi PR kita bersama terutama bagi lembaga pengelola zakat termasuk PKPU didalamnya dalam mengelola dana umat.
Berdasarkan penelitian Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) dari delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilliah, dan ibnu sabil, 70% penyaluran zakat lebih kepada orang-orang miskin dan fakir. Jadi, zakat kalau sekedar habis dikonsumsi orang-orang fakir dan miskin maka akan menjadi ketergantungan lagi pada muzakki
Maka kuncinya hanya satu, yaitu adanya program pemberdayaan bagi mustahik, agar kebahagiaan mereka berkelanjutan dalam artian menjadi mandiri dan berdaya sehingga tiada lagi ketergantungan pada muzakki, bahkan sebaliknya mereka menjadi seorang muzakki.
Konsep pemberdayaan dana zakat termasuk infak dan sedekah di lembaga pengelola zakat adalah hal yang niscaya dan lebih baik. Kenapa zakat harus dikelola di Lembaga Zakat yang pastinya Lembaga Zakat tersebut terdaftar secara legal di Pemerintah. Karena segala kebaikan yang terorganisasi dan tersistem itu akan mengalahkan keburukan yang terorganisir. Dapat dibayangkan, jika dana zakat dikelola oleh personal dan tidak tersistem pastinya akan ada kebingungan dalam pengelolaan atau sekedar disalurkan pada yang berhak tanpa tahu jangka panjang dari penerima zakat apakah nantinya berdaya dan mandiri ataukah masih dalam status penerima zakat.
Jika zakat dikelola dalam kelembagaan zakat atau organisasi, maka akan timbul banyak ide untuk memberdayakan umat yang berstatus penerima zakat bahkan alokasinya dari zakat tersebut bisa disalurkan pada hal yang lebih dan luar Biasa. Misalnya beberapa program yang dilakukan oleh PKPU yang juga sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yaitu Program Kesehatan Keliling (Prosmiling), Pondok Gizi Ibu sadar Gizi (PG Budarzi), Klinik Peduli, dan lain sebagainya.
Program pendayagunaan yang dibentuk oleh lembaga pengelola zakat nantinya berguna bagi seorang mustahik, agar menjadi seorang yang mandiri dan berdaya sehingga statusnya dapat menjadi seorang muzakki. Beberapa program pemberdayaan yang dilakukan PKPU sebagai lembaga amil zakat nasional berupa Program Sinergis Pemberdayaan Ekonomi Komunitas, Koperasi Dhuafa, Pusat Inkubasi Kemandirian, Balai Keterampilan Masyarakat dan lainnya.
Marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan. Dan salah satu kebaikan itu adalah membersihkan harta kita dengan berzakat, berinfak dan bersedekah untuk mereka yang kurang mampu (mustahik) untuk jangka panjang mereka agar mandiri dan berdaya.
:: Rahmat Zainudin, bekerja di PKPU Surabaya
