|
Menggugah Nurani Menebar Peduli |
|
| SITUS RESMI LEMBAGA KEMANUSIAAN NASIONAL PKPU | ||
|
Gedung Graha Peduli PKPU Jl. Raya Condet No. 27-G Batu Ampar Jakarta Timur 13520
Telp. (021) 87780015 Fax: (021) 87780013 email: customer_relation@pkpu.or.id |
||
| HOME PROFIL BERITA ARTIKEL KEUANGAN JEJARING PROGRAM ZAKAT GALERI BUKU TAMU |
:: BERITA
Rabu, 05 Maret 2008
Liputan Media Potensi zakat di Jateng capai Rp 9,35 T
PKPU Online SEMARANG − Lembaga Amil Zakat Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Jateng menyatakan, potensi zakat yang bisa dioptimalkan dari masyarakat di provinsi ini mencapai Rp 9,35 triliun.
Menurut Direktur Lembaga Amil Zakat PKPU Jateng, Nana Sudiana, zakat itu terdiri dari zakat infak dan sedekah senilai Rp 8,98 triliun dan zakat fitrah Rp 374,27 miliar. Hitungan ini, didasarkan pada asumsi rata−rata sepertiga penduduk muslim Jateng memberikan ZIS senilai Rp 1 juta per tahun. ”Dengan total penduduk muslim di Jateng sekitar 29 juta orang, bila 30 % membayar zakat, maka terkumpul Rp 9,35 triliun. Dana itu akan bisa kita gunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu,” katanya saat audiensi dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jateng, Senin (3/3). Hanya saja, lanjut dia, untuk bisa mengoptimalkan zakat di Jateng saat ini masih menghadapi kendala, antara lain masih kurang sosialisasi dan payung hukum yang mengaturnya. ”Kami berharap segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) provinsi mengatur masalah zakat, agar lembaga ditingkatan daerah bisa bekerja secara maksimal,” tandasnya. Terpisah dalam kesempatan yang sama, Ketua FPKS A Fikri Faqih menyatakan zakat memiliki kesamaan dengan budaya bangsa gotong royong. Potensi zakat, lanjut dia, perlu dioptimalkan karena saat ini dari jumlah penduduk sebanyak 33,18 juta jiwa, jumlah rumah tangga miskin sebesar 3,1 juta keluarga, jumlah keluarga prasejahtera 3.198.596 kepala keluarga, dan penduduk miskin 12,66 juta. ”Jika potensi zakat di Jateng memang besar, Pemprov harus menindaklanjuti dengan membuat Perda Zakat agar hasilnya optimal membantu rakyat miskin,” ujar dia. Menurut anggota Komisi E DPRD Jateng, Aisyah Dahlan solusi zakat untuk mengatasi masalah kemiskinan merupakan sesuatu yang perlu didukung. DPRD, sambung dia, pernah mengajukan Perda inisiatif tentang zakat namun sampai saat ini berhenti tidak ada kelanjutan. ”Dengan adanya usulan ini, kami akan mendesak untuk diagendakan kembali pembahasan Perda zakat,” katanya. (oto) Sumber: SOLO POS, Rabu 5 Maret 2008
|
:: RESUME
SEMARANG - Lembaga Amil Zakat Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Jateng menyatakan, potensi zakat yang bisa dioptimalkan dari masyarakat di provinsi ini mencapai Rp 9,35 triliun.
:: BERITA
[ index berita ]
|
|
copyright (c) 2006 by PKPU
|