Menggugah Nurani Menebar Peduli lite version  english version  versi bahasa indonesia
SITUS RESMI LEMBAGA KEMANUSIAAN NASIONAL PKPU
    Gedung Graha Peduli PKPU Jl. Raya Condet No. 27-G Batu Ampar Jakarta Timur 13520
    Telp. (021) 87780015 Fax: (021) 87780013 email: customer_relation@pkpu.or.id
HOME PROFIL BERITA ARTIKEL KEUANGAN JEJARING PROGRAM ZAKAT GALERI BUKU TAMU
:: BERITA

Rabu, 05 Maret 2008
Liputan Media
Perda Zakat Perlu Direalisasikan


PKPU Online SEMARANG − Jateng perlu segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pemanfaatan potensi zakat untuk mengurai 'benang kusut' persoalan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, Jateng memiliki potensi zakat yang sangat besar dan bias di optimalkan untuk membantu mengatasi permasalahan kesejahteraan ini.

"Jateng memiliki potensi zakat hingga Rp 9,356 triliun, yang terdiri dari 8,982 triliun dari zakat infak dan shodakoh, serta Rp 374,275 miliar dari zakat fitrah," tegas Direktur Lembaga Amil Zakat Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), Nana Sudiana, SIP di Semarang, Senin (3/3).

Saat ini, total penduduk muslim di Jateng mencapai 29 juta orang. Dengan asumsi 30 persen saja umat islam yang membayar zakat, maka dana yang bisa di gunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu sudah sangat besar.

"Meski masih hitungan kasar, setidaknya bisa memberi gambaran, bahwa masalah kemiskinan di Jateng bisa dingkat dengan pendekatan partnership melalui pemanfaatan zakat yang tetap," tegasnya.

Ia menambahkan, kendala optimalisasi zakat di Jawa tengah saat ini, adalah masalah sosialisasi dan payung hukum pengaturannya. Pihaknya berharap, Pemprov dan DPRD Jateng bisa segera menerbitkan perda untuk mengatur masalah zakat.


Sumber: Republika, Rabu 5 Maret 2008

 

:: RESUME
SEMARANG - Jateng perlu segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pemanfaatan potensi zakat untuk mengurai 'benang kusut' persoalan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, Jateng memiliki potensi zakat yang sangat besar dan bias di optimalkan untuk membantu mengatasi permasalahan kesejahteraan ini.
:: BERITA
copyright (c) 2006 by PKPU