logo pkpu
lite version  english version  versi bahasa indonesia
SELAYANG PANDANG SEBAR QURBAN NUSANTARA PKPU
Ayo ...!, Bahagiakan Mereka ...
DEFINISI
Sebar Qurban Nusantara (SQN) merupakan sebuah Unit Otonom dari Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU yang berupaya untuk memberdayakan masyarakat dengan menghimpun/menarik (mengumpulkan) hewan qurban dari para mudhohiy (pekurban) untuk disalurkan (didistribusikan) ke daerah-daerah terpencil, terbelakang, rawan gizi, miskin, melalui perwakilan PKPU Daerah dan mitra kerja PKPU di daerah.

Pekurban adalah orang yang menyalurkan hewan qurban melalui PKPU

Hewan qurban adalah : Hewan berupa kambing/domba atau sapi.

Perwakilan PKPU/Mitra kerja adalah: lembaga yang menjadi perwakilan PKPU di daerah-daerah untuk mendistribusikan hewan kurban



PROFIL PROGRAM
Qurban adalah salah satu bentuk ibadah tahunan yang memiliki efek social yang sangat besar, dimana setiap tahun selalu terjadi overstock daging di daerah prekotaan. Sementara itu, di desa dan daerah pelosok lainnya terjadi kondisi sebaliknya, padahal merekalah yang lebih membutuhkan daging qurban.

Maka, Program Sebar Qurban Nusantara (SQN) ini merupakan penyaluran hewan kurban secara masal dari pequrban dipusat-pusat kota ke daerah sasaran yang miskin (minus/terpencil), rawan pangan (gizi), dan korban bencana alam.

Pengumpulan dan distribusi hewan kurban ke perwakilan PKPU daerah (pelaksana kurban) merupakan tanggung jawab PKPU. Dimana, Pengiriman hewan kurban ke Perwakilan PKPU Daerah dalam bentuk transfer dana, bukan dalam bentuk hewan qurban.

Setiap pequrban yang memberikan alamat lengkap, Insya Allah akan menerima laporan dari PKPU berupa surat dari lokasi pemotongan dan diusahakan foto hewan kurban (sesuai kondisi foto di daerah) serta surat dari PKPU



TUJUAN PROGRAM
Mendistribusikan hewan qurban kepada yang benar-benar membutuhkan, terutama; fakir miskin, orang yang kurang gizi, dan orang yang tinggal di wilayah yang tertimpa bencana (bencana alam, longsor, gempa bumi, banjir) maupun wilayah-wilayah miskin, terpencil.

  1. Memberikan kesempatan berkurban kepada lebih banyak orang dengan harga hewan terjangkau.
  2. Meningkatkan Syiar Islam di daerah-daerah terpencil dan daerah miskin
  3. Meningkatkan pendapatan lembaga-lembaga ke-Islam-an yang terlibat dalam program ini
  4. Memacu pemerataaan ekonomi di daerah
  5. Secara umum menggugah kepedulian sosial
  6. Mencegah adanya overstock daging kurban ditempat yang berlebih (khususnya perkotaan)



TEKNIS PELAKSANAAN
  1. Pekurban (orang yang berkurban) membayar sesuai dengan pilihan hewan kurban yang ada.
  2. PKPU akan mengumumkan nama para pekurban di salah satu harian umum terkemuka Nasional (bila memungkinkan).
  3. PKPU akan mengirimkan dana (bukan hewan qurban) ke perwakilan PKPU daerah
  4. Untuk menghindari penyalahgunaan program ini maka, dalam penanganannya PKPU akan bekerjasama dan melibatkan perwakilan PKPU Daerah serta Yayasan Islam se-Indonesia yang terpercaya
  5. Bagi pequrban yang memberikan alamat lengkap, Insya Allah akan memperoleh laporan dari PKPU, paling lambat dua bulan setelah qurban.



KANTOR SQN PKPU
Jl. Raya Lenteng Agung No.61 Jakarta Selatan
Telp. 021-789 1939 Fax 021-7884 1971
email: ryanpkpu@gmail.com
CP: Ryan 0811 8900 21 / 021-7033 4901

 

Gedung Graha Peduli PKPU Jl. Raya Condet No. 27-G Batu Ampar Jakarta Timur 13520
Telp. (021) 87780015 Fax: (021) 87780013 email: customer_relation@pkpu.or.id