Berzakatlah, Bersedekahlah, Berinfaklah!
6 Maret 2002 00:00Ayat Al-Ma'un itu menjelaskan tentang orang-orang yang celaka. Mereka termasuk yang melaksanakan shalat, tapi lupa akan shalatnya. Yaitu mereka yang, antara lain, tidak membantu atau menolong orang-orang fakir dan miskin.
Boleh jadi, dalam konteks sekarang ini, celaka yang menimpa kita itu berwujud banjir bandang yang telah menenggelamkan sebagian besar kawasan Jakarta dan daerah-daerah lain di nusantara. Banjir itu, mungkin saja, tidak menyentuh kawasan-kawasan di mana para elit dan orang-orang kaya negeri ini bertempat tinggal. Tapi paling tidak itu merupakan peringatan bahwa bila mereka tetap durhaka terhadap ajaran dan nilai-nilai agama, banjir tidak mustahil akan memberi 'pelajaran' yang lebih dahsyat.
Lalu dimanakah kunci menghindarkan celaka tadi? Menyimak ayat di atas, kuncinya adalah: berzakatlah, bersedekahlah, dan berinfaklah!
Harus diakui, selama ini di antara kita jumlahnya cukup besar memang lebih suka mengedepankan kesalehan ritual atau individual daripada kesalehan sosial. Ingin cohtoh? Tengoklah kepada diri sendiri, betapa kita rajin melaksanakan shalat, puasa, atau ritual lainnya. Bahkan kuota haji setiap tahun hampir terpenuhi. Tapi, kita jarang tersentuh ketika menyaksikan kemiskinan dan kesengsaraan hidup orang-orang di sekitar kita. ''Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada harta.'' (Al-'Adiyat 8).
Mengutip Ketua MUI Jatim Dr Muhamad Roem Rawi MA, orang Islam yang amal ibadah individualnya baik, tapi tidak diikuti ibadah terhadap sesama yang bersifat sosial, maka dia termasuk katagori mereka yang mendustakan agama. ''Ini disebutkan secara tegas di surat Al-Ma'un. Mereka yang tekun ibadah tapi tidak peduli dengan anak yatim dan orang-orang miskin termasuk kaum pendusta agama.''
Ketua Majelis Tablig PP Muhammadiyah Dr Abdul Munir Mulkhan mengatakan, kesalehan ritual tanpa diimbangi dengan kesalehan sosial adalah amalan yang salah dalam praktik agama, begitu juga sebaliknya. ''Agama bukan hanya untuk diri sendiri (individual), tapi juga untuk masyarakat. Keduanya saling melengkapi, satu paket terpadu.''
Kecenderungan orang lebih suka kesalehan ritual (individual) daripada kesalehan sosial, menurut Mulkhan, terlihat pada seringnya orang naik haji. Haji, katanya, sah-sah saja dilakukan berulangkali, tetapi apakah hal itu tidak kontras dengan kondisi sosial yang ada, sementara banyak umat yang lebih membutuhkan bantuan. ''Perintah haji hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu, selebihnya adalah sunnah.''
Fenomena demikian, menurut Mulkhan, disebabkan dua hal. Pertama, kesalah-pahaman dalam memahami agama. ''Bahwa orang yang sering bertemu dengan Tuhan, maka akan selesai semua masalah. Dengan bermunajat di maqam-maqam tertentu di Mekah dan lainnya, akan segera dikabulkan permintaan tersebut, padahal itu hanya sisi individual saja, sementara sisi sosial kemasyarakatannya kurang.'' Kedua, konsep tentang kemampuan haji dipahami secara individual, sehingga selama ada kelebihan rezeki akan berangkat terus.
Cendekiawan Muslim Prof Dr Dawam Rahardjo mengatakan, tak berimbangnya kesalehan sosial dan kesalehan ritual dalam masyarakat lebih disebabkan pada kesalahan sistem pengajaran agama. ''Selama ini, pengajaran agama lebih ditekankan kepada nilai-nilai ritual mahdlah, seperti shalat, haji, dan puasa, sementara aspek pendidikan etika sosial sama sekali tidak diajarkan.''
Ia menambahkan, kesalahan sistem pendidikan inilah yang menjadi biang pada krisis kepekaan sosial umat, sehingga tidak tanggap jika terjadi bencana atau permasalahan sosial masyarakat. Karena itu, katanya, harus disosialisasikan ajaran-ajaran yang banyak berdampak sosial seperti zakat. Harus dibuat teori bahwa zakat banyak manfaatnya bagi pengembangan masyarakat.
Untuk itu, lanjut pakar ekonomi Islam ini, ornamen kesejahteraan umat semisal zakat, infak, sedekah, dan wakaf, harus dikelola secara profesional agar sasaran dapat dicapai dengan baik. Jika hal ini bisa direalisasikan, katanya, maka tujuan bahwa agama untuk kesejahteraan dan ketentraman umatnya akan tercapai. ''Konsep zakat itu sebenarnya luar biasa dampak sosialnya. Ia dapat menjadi alternatif pengentasan kemiskinan,'' ujarnya.
Menurut KH Alie Yafie, kesalehan sosial amat penting karena dalam kehidupan ini sangat dominan aspek sosialnya. Karena itu, katanya, kalau Allah menjadikan ibadah shalat dan puasa itu satu paket dengan zakat, tidak lain unuk memacu dan menumbuhkan kesadaran sosial tersebut.
Zakat, mantan Ketua Umum MUI itu menyatakan, menyadarkan orang yang terkena kewajiban membayarnya sadar bahwa ia dilebihkan rizkinya. Kesadaran itu akan membuatnya membantu mereka yang kekurangan. ''Mereka sadar bahwa dalam hartanya ada bagian dan hak orang lain. Jadi semangat berzakat inilah yang mesti kita dorong terus sebagaimana perintah Tuhan.''
Dalam Islam, instrumen untuk membantu kaum dhuafa bukan hanya lewat zakat, tapi juga bisa melalui infak dan sedekah. Dari ketiganya, hanya zakat yang diwajibkan. Kewajibannya satu paket dalam Rukun Islam bersama syahadat, shalat, puasa, dan haji. Alquran menyebut sebanyak 26 kali kata zakat yang dirangkaikan dengan kata shalat dalam satu ayat. Ini menunjukkan bahwa zakat tidak kalah pentingnya dengan shalat, puasa maupun haji.
Dalam istilah fikih, zakat adalah sebutan atau nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT supaya diserahkan kepada orang-orang yang berhak (mustahik). Karena ia wajib, zakat juga ada syarat, rukun, dan sanksi bagi yang meninggalkannya (tidak melaksanakan).
Berbeda dengan zakat, sedekah dan infak adalah sunat. Sedekah adalah pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu, hanya mengharapkan ridho Allah SWT.
Dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan untuk senantiasa memberikan sedekah. Salah satunya adalah: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat kebaikan atau mengadakan perdamaian di antara manusia... (QS. 4.114).
Rasulullah saw bersabda: Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang memberi makan dan menjawab salam. (HR. Imam Hanbali).
Ahli fikih sepakat sedekah adalah sunat. Berpahala jika dilakukan dan tidak berdosa bila ditinggalkan. Namun, ia bisa pula haram. Yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah tahu pasti bahwa orang yang menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah itu untuk kemaksiatan.
Sebaliknya, sedekah bisa berubah menjadi wajib. Yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara ia (orang pertama) mempunyai makanan lebih dari apa yang ia perlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Sedangkan infak adalah menafkahkan harta benda secara baik dan benar. Dalam Alquran banyak digunakan kata nafaqa -- kata dasar dari infak --, baik dalam bentuk fi'il madi (masa lampau) maupun fi'il mudhari' (nasa jubu) dan fi'il amr (perintah).
Dan belanjakanlah (harta-bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri di dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah 195).
...Belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat... (Al-Baqarah 254).
Dalam berinfak, agama menganjurkan, agar tidak dilakukan karena dorongan nafsu riya atau pamer dan mengharapkan pujian atau motivasi keduniaan lainnya. Ia harus dilakukan secara tulus ikhlas dan hanya mengharapkan ridho Tuhan. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir, seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki... (Al-Baqarah 261).
Kini, pintu untuk memperbaiki negeri telah terbuka. Banjir bandang yang terjadi kini, barangkali adalah teguran buat kaum kaya dan elit negeri untuk berintrospeksi diri. Para fakir dan miskin harus disantuni. Jangan memperkaya diri. Apalagi dengan jalan yang tak diridhoi. Kewajiban kita semua untuk saling menasihati.
Pelajaran di muka kita itu janganlah kita buang percuma. Tuhan telah memberi contoh tentang kaum-kaum terdahulu yang durhaka. Mereka dihancurkan karena dusta.
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Aad. (Yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain. Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah, dan kaum Firaun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak), yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat kerusakan di dalam negeri itu. Karena itu, Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (Al-Fajr 6-14). [nikm/hery sucipto/republika]
