Charity

25 Agustus 2010 17:34
  • Program Pemberian Langsung

    Pemberian bantuan terhadap mustahik terkait dengan kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, da’wah, konsumsi, modal usaha, transportasi, pembinaan agama, hutang, tebusan harta, pembebasan tahanan, dan advokasi. Persyaratan berlaku.

  • Program Layanan Antar Jenazah

    Pelayanan pengantaran jenazah kepada mustahik, dari rumah duka sampai ke pemakaman, tanpa dipungut biaya. Sedangkan untuk masyarakat umum dikenakan biaya operasional.

telah dibaca 594 kali
Bookmark and Share
Tag: program

Lihat arsip berita »

Copyright © 2001-2012 - PKPU (Lembaga Kemanusiaan Nasional). Semua hak dilindungi.

Grha Peduli PKPU Jl. Raya Condet No. 27-G Batu Ampar Jakarta Timur 13520

Telp. 0804 100 2000 Fax: (021) 87780013 email: welcome@pkpu.or.id "17/05/12 : 12:04:22