Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan PKPU
12 Juli 2012 13:24
YOGYAKARTA - Zakat adalah salah satu rukun yang wajib dilaksanakan dalam Islam. Sejarah mencatat, sejak masa Rasulullah SAW hingga masa sekarang proses pengelolaan zakat semakin berkembang. Adapun potensi zakat dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Potensi zakat sendiri di tahun ini diprediksi sebesar Rp 120 Triliun dan untuk wilayah DI Yogyakarta sendiri diprediksi lebih dari 600 Miliar per-tahun.
Untuk itu, Zakat Center PKPU Yogyakarta sebagai salah satu lembaga yang bergerak di bidang pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah memiliki peranan penting dalam hal mengoptimalkan potensi zakat secara nasional maupun daerah. Dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan maupun pengelolaan potensi zakat, infak dan sedekah, PKPU menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik komunitas, perusahaan maupun lembaga pendidikan.
Sebagai bentuk kerjasama dengan lembaga pendidikan, Rabu (11/7/2012) bertempat di Ruang Pertemuan Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Zakat Center PKPU Yogyakarta melakukan penandatanganan nota kerjasama pengelolaan zakat, infak dan sedekah dengan Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga dan Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Dakwah UIN, DR Waryono Abdul Ghofur, M.Hum beserta jajarannya serta ketua LAZIS Fakultas Dakwah. Dari PKPU Yogyakarta hadir Kepala Cabang PKPU Yogyakarta, Suripta didampingi Kepala Bidang Penghimpunan Cendra Fauzi, Eko Widiyarto Staf ZIS dan Muthori Staf CSR PKPU Yogyakarta.
Menurut Suripta, kerjasama dengan Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga ini merupakan bentuk sinergi lembaga amil zakat (LAZ) dengan lembaga pendidikan dan dalam rangka sosialisasi bersama tentang zakat kepada masyarakat. “Sosialisasi zakat ini sangat penting karena masyarakat masih banyak yang belum mengerti tentang cara membayar zakat, padahal potensinya sangat besar,” ungkap Suripta.
“Dengan adanya sosialisasi bersama dengan kalangan akademisi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menahan untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah. Karena itu sesuai dengan tema Ramadhan Zakat Center PKPU yaitu Jangan Ditahan Saat Ramadhan,” lanjut Suripta.
Sementara itu, DR Waryono menyampaikan harapannya semoga dengan kerjasama ini mampu mengoptimalkan pendayagunaan zakat, bagaimana mustahik tumbuh menjadi muzaki serta kerjasama ini mampu menjadi awal pengembangan lembaga amil zakat di kampus UIN.
Setelah melakukan penandatanganan nota kerjasama (MoU) antara Zakat Center PKPU Yogyakarta dengan Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga dan Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga, PKPU juga memperkenalkan tagline Ramadhan yaitu ‘Jangan Ditahan Saat Ramadhan’ kepada seluruh tamu undangan yang hadir ditandai dengan penyerahan kaos kepada dekan fakultas dakwah UIN Sunan Kalijaga dan beberapa stafnya.
Zakat Center PKPU Yogyakarta dalam rangka sosialisasi zakat saat Ramadhan selain bekerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan seperti Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. PKPU juga membuka gerai zakat selama Ramadhan di beberapa titik antara lain Indogrosir Jalan Magelang, Carrefour Maguwoharjo, Pasar Beringharjo, dan Masjid Mardliyah UGM. (PKPU/Solihin/Yogyakarta)
Follow twitter: @PKPU
Fb Fanpage PKPU: PKPU Lembaga Kemanusiaan Nasional
